Rabu, 24 Oktober 2012

pancasila sakti



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diantisipasi. Kesetiaan, cinta tanah air dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan terhadap filsafat negaranya.  Kesetiaan ini akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan Pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual.
Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa memiliki kekuatan yang dapat menyatukan bangsa Indonesia yang begitu beragam sehingga masing-masing masyarakat dari berbagai macam suku, budaya, agama yang berbeda memiliki rasa kebersamaan dan keterikayan yang kuat sebagai masyarakat Indonesia tanpa adanya perbedaan. Semua itu terangkum dengan adanya Pancasila.
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka dan Pancasila Sakti kepada para pembacanya. Serta memberikan sedikit apresiasi saya sebagai peulis untuk mengungkap apa yang saya ketahui agar dpat memberikan informasi juga kepada para pembaca makalah ini

BAB II
PEMBAHASAN

1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Munculnya peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)


Entah secara kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran moral agama Budha. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Pancasila sendiri merupakan ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama .
Di Dalam agama Budha, mentaati Pancasila dianggap sebagai sebuah Dharma. Dharma yaitu suatu jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam filsafat agama-agama (seperti kebenaran pluralisme).
Dharma Pancasila sendiri berisi ajaran-ajaran:
1.    untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2.    untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3.    untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4.    untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5.    untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali, isi Pancasila tersebut disebutkan sebagai berikut:
1.    Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
2.    Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
3.    Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4.    Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5.    Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi

Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah bahasa prakerta atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar Sang Budha saat menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai dalam kitab suci Tipitaka atau Tripitaka.
Jadi, secara umum, penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan bahwa terminology Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar pada ajaran agama Budha bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia secara umum.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan.
ISI
  • Pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan
Sakti memiliki makna tidak terkalahkan, tidak dapat ditaklukkan. Sakti biasanya menjadi predikat bagi seseorang yang memiliki suatu kekuatan tertentu, baik fisik maupun non fisik, sehingga tidak akan terkena segala macam senjata baik senjata tajam maupun senjata yang tidak nampak.  kata tersebut mungkin tak asing lagi terdengar di telinga masyarakat pada umumnya, bukan hanya manusia yang bisa disebut sakti Pancasila pun juga diartikan sebagai sesuatu yang sakti, namun untuk Pancasila kata “sakti” kurang dapat mewakili makna yang terkandung di dalam pengertian Pancasila sakti itu sendiri, lebih di titik beratkan pada KETEPATAN Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengapa ? Karena pada dasarnya tanpa kita sadari Pancasila memiliki kekuatan untuk dapat menyatukan keragaman masyarakat Indonesia yang notabennya memiliki berbagai macam perbedaan mulai dari perbedaan suku, agama, ras dan lain sebagainya,  kesemuanya itu dapat disatukan oleh Pancasila di dalam wadahnya yang lebih di spesifikasikan lagi ke dalam suatu nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Selain itu Pancasila juga menjadi suatu dasar ideologi dari negara indonesia ini. Dengan demikian Pancasila juga dapat diartikan sebagai akar dari segala sumber kekuatan bangsa Indonesia.
Dengan demikian “tepat” memiliki makna :
  • memiliki kekuatan yang sah
  •  sebagai perekat bangsa
  •  mampu menjangkau masa depan.
Sehingga bila kita mengatakan bahwa Pancasila itu adalah tepat bagi bangsa Indonesia, maka harus memenuhi ketentuan tersebut di atas yakni memiliki kekuatan yang sah, benar dan adil, dapat diterapkan, mampu menyelesaikan tujuan bangsa, dan dapat dipergunakan sebagai pegangan dalam menjangkau masa depan. Marilah kita mencoba untuk membuktikannya.








BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sakti bukan hanya memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh orang lain atau seseorang yang kebal teradap senjata-senjata tajam, namun pancasila juga dapat dikatakan sakti karena dengan adanya pancasila perbedaan masyarakat Indonesia yang begitu beragam dapat disatukan dalam satu wadah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang sah yang banyak tercantum dalam undang-undang yang perah berlaku di Indonesia maupun di TAP MPR, selain itu adanya pncasila tidak tenggelam di telan oleh zaman yang kini telah brkembang era gloaisasi yangegitu luas, meskipun globalisasi sedang meraja namun Pancasila tetap mampu menunjukkan eksistensinya sebagai suatu filsafah dan pandangan hidup Bangsa.
Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntuk transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Namun dalam kenyatannya di masyarakat masih ada yang berfikir seperti orde lama atau orde baru dikarenakan masih kuatnya doktrin dari penguasa terdahulu, bahkan tidak sedikit yang acuh terhadapnya. Meskipun memiliki factor pendorong maupun factor penghambat adanya keterbukaan ideology pancasila tidak meruntuhkan niat masyarakat bangsa Indonesia untuk terus melestarikannya karena hal terseut merupakanhal yang sangat positif.

ditasyakieb.wordpress.com/2011/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar