Manusia dan harapan
Harapan, cita – cita semua itu hampir sama. Namun berbeda pengertian. Dalam Ilmu Budaya Dasar mengatakan harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Kita tahu bahwa harapan adalah sesuatu yang perlu kita capai meskipun tidak terlalu di utamakan (tidak terlalu muluk), namun pada hakekatnya Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Begitu juga dengan cita – cita, setiap manusia pasti memiliki cita – cita sejak ia kecil, cita – cita merupakan sebuah harapan dimasa depan (belum terwujud).
Perlu kita ketahui bahwasanya manusia itu terlahir sebagai makhluk sosial, maka manusia tidak dapat yang namanya hidup sendiri, perlu interksi sosial dan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti contoh didalam suatu keluarga, saat anak mulai beranjak dewasa dalam buku Ilmu Sosial Dasar mengatakan Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Yaitu Setiap lahir ke dunia manusia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya.
Harapan, kata ini mengandung makna yang sama dengan kebutuhan manusia. Yang mana setiap manusia ingin sesuatu yang diinginkannya, dalam buku Ilmu Sosial Dasar menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu terdiri atas :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita
Dalam pengertiannya memiliki arti yang sangat luas dalam kaitannya dengan harapan setiap jiwa manusia, untuk kelangsungan hidup itu sendiri memiliki arti bahwa dimana Setiap makhluk hidup selalu berusaha untuk mempertahankan kehidupannya, maksudnya manusia harus dapat bertahan hidup dalam paradigma kehidupan.
Setiap manusia juga perlu merasakan keamanan, dimana itu merupakan suatu kebutuhan dalam menjalankan kehidupannya. Tanpa adanya rasa aman mungkin manusia tidak dapat mempertahankan kehidupannya. Rasa aman itu sendiri adalah hak dari seseorang untuk bisa merasakan sesuatu yang tentram, dimana pemerintah dalam hal ini ikut serta. Seperti contoh untuk kasus saat saat ini dimana kasus pemerkosaan diatas angkot marak terjadi, itu semua dampak dari kurang rasa amannya bagi kaum wanita untuk dapat menjalankan kehidupannya, untuk itulah pemerintah ikut serta dalam pengambilan peran untuk dapat menciptakan rasa aman.
Hak dicintai dan mencintai juga merupakan sebuah kewajiban dimana seorang manusia perlu memiliki rasa saling mencintai dan dicintai. Karena dengan itu semua akan dapat terwujudnya rasa aman dan rasa saling menjaga tentunya. Itu semua merupakan kebutuhan manusia yang setiap individu harapakan.
Kata diakui lingkungan mengingatkan Saya pada sebuah tokoh kartu Naruto karya Masashi Kishimoto, dimana sebuah anak yang dijauhi oleh penduduk desa, karena anak itu merupakan jelmaan siluman rubah. Kita sadar bahwa disini menjelaskan bahwa setiap seseorang yang memiliki kekurangan perlu kita akui keberadaannya, kekurangan bukan merupakan jembatan pemisah bagi setiap kehidupan didunia. Adanya komunitas bagi penyandang cacat, itu juga merupakan yang perlu kita akui keberadaannya. Dengan kita mengakui keberadaan setiap manusialah kita dapat memiliki rasa dicintai dan mencintai.
Semuanya adalah perwujud-an suatu cita – cita manusia, dimana semua itu adalah sebuah harapan manusia didunia ini. Andai itu semua terjalin mungkin tidak ada yang namanya Perang Nuklir, Kerusuhan, Tawuran, Pemerkosaan, Pembunuhan, dan Korupsi. Namun setiap individulah yang harus bisa mensikapi itu semua, karena dari diri kita sendiri maka akan berpengaruh ke keluarga, kemudian teman-teman terdekat, kelompok masyarakat, Negara, dan Dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar