Rabu, 02 Oktober 2013

MANAJEMEN LINGKUNGAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN



1.     PENDAHULUAN

1.1.           Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan dan bahari, terdiri dari 17.508 pulau,  3,7 km2 juta lautan dan garis pantai sepanjang 81.000 km tersebar luas antara    60LU-110o LS dan 950o BT-1410BT. Secara geografis, wilayah Indonesia berada pada posisi yang strategis antara dua benua dan dua samudera. Posisi ini menyebabkan Indonesia memiliki potensi perikanan sangat besar, dimana perikanan merupakan salah satu subsektor pertanian yang menopang perekonomian Indonesia (DKP Provinsi Jawa tengah, 2005 cit Kartika, 2010).
Perikanan merupakan salah satu aktivitas yang memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan suatu bangsa (Fauzi, 2006). Seperti yang telah disinggung diatas, perikanan ini merupakan sektor pertanian yang menopang perekonomian.
Sumberdaya perikanan merupakan barang umum (good common) yang bersifat open access, artinya setiap orang berhak menangkap ikan dan sumberdaya hayati lainnya kapan saja, dimana saja, berapapun jumlahnya, dan dengan alat apa saja. Hal ini mirip dengan ”hukum rimba” dan ”pasar bebas”. Secara empiris, keadaan ini menimbulkan dampak negatif, antara lain apa yang dikenal dengan tragedy of common (perebutan sumberdaya) baik berupa kerusakan sumberdaya kelautan dan perikanan maupun konflik antar orang yang memanfaatkannya. Oleh karena itu, perlu diatur regulasi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya perikanan. Sumberdaya perikanan yang bersifat diperbaharui (renewable) ini menuntut adanya pengelolaan dengan pendekatan yang bersifat menyeluruh dan hati-hati (Fauzi, 2006 cit Kartika, 2010).
1.2.         Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.        Agar mahasiswa mengetahui penyebab kerusakan – kerusakan yang terjadi pada sumberdaya perikanan.
2.        Agar mahasiswa mengetahui cara pengelolaan sumberdaya perikanan tersebut  agar tetap ada dan berkelanjutan.


2.     PERMASALAH

Berdasarkan uraian sebelumnya menunjukkan bahwa sumberdaya perikanan memberikan kontribusi penting bagi perekonomian nasional, sehingga keberadaan sumberdaya perikanan ini merupakan peluang bagi sumber pertumbuhan ekonomi nasional dan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pada kenyataanya potensi sumberdaya perikanan di Indonesia masih belum bisa dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan arif. Terjadinya penangkapan ikan yang berlebihan (eskploitasi) menyebabkan besarnya jumlah ikan yang ditangkap tidak sebanding dengan kemampuan sumberdaya ikan untuk pulih kembali (overfishing). Terjadinya overfishing ini disebabkan oleh illegal fishing yang marak terjadi.
Illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang melanggar hukum.  Kegiatan Illegal Fishing yang paling sering terjadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing (KIA) yang berasal dari beberapa negara tetangga (neighboring countries). Kegiatan illegal fishing juga dilakukan oleh Kapal Ikan Indonesia (KII). Beberapa modus/jenis kegiatan illegal yang sering dilakukan KII, antara lain: penangkapan ikan tanpa izin (Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) maupun Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI)), memiliki izin tapi melanggar ketentuan sebagaimana ditetapkan (pelanggaran daerah penangkapan ikan, pelanggaran alat tangkap, pelanggaran ketaatan berpangkalan, pemalsuan/manipulasi dokumen (dokumen pengadaan, registrasi, dan perizinan kapal), dan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan kimia sepertisodium atau Potassium sianida, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang membahayakan melestarikan sumberdaya ikan.

penangkapan dengan menggunakan bahan peledak
Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya didalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain matinya berbagai jenis ikan dalam berbagai ukuran, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan.

        

   Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan beracun/bahan kimia

Selain penggunaan bahan peledak didalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati.

     Kegiatan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl

Kegiatan lain yang termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap trawl pada daerah karang. Kegiatan ini merupakan
kegiatan penangkapan yang bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, penggunaan alat tangkap ini sudah dilarang penggunaannya di Indonesia karena alat tangkap tersebut termasuk kedalam alat tangkap yang sangat tidak ramah lingkungan karena memiliki selektifitas alat tangkap yang sangat buruk. Alat yang umumnya digunakan oleh nelayan berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memilki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan jaring tersebut.

3.        PEMBAHASAN

Bertolak dari permasalahan-permasalahan pada sumberdaya perikaan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tindakan pengelolaan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
Dalam menanggulangi permasalahan illegal fishing yang ada sehingga tidak berkelanjutan dan menyebabkan kerusakan yang berdampak besar maka diperlukan solusi yang tepat untuk menekan terjadinya kegiatan tersebut seperti:
·           Peningkatan kesadaran masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat nelayan akan bahaya yang ditimbulkan dari
illegal fishing. Peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan dengan dilakukannya penyuluhan ke wilayah nelayan, dan pendidikan dari kecil di sekolah daerah pesisir
·           Peningkatan pemahaman dan pengetahuan nelayan tentang illegal fishing.
·           Melakukan penegakan hukum mengenai perikanan khususnya dalam hal pemanfaatan yang bertanggung jawab.
Dalam hal ini diperlukan ketegasan dalam menjalankan hUkum yang berlaku sehingga pelaksanaan dari hukum tersebut benar-benar laksanakan. Meningkatkan pengawasan dengan membuat badan khusus yang menangani dan bertanggung jawab terhadap kegiatan illegal fishing. Yang berperan di sini adalah pemerintah maupun melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan dari terjadinya kegiatan illegal fishing tersebut. Operasi pengawasan ini dimaksudkan untuk memantau dan mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha penangkapan maupun kegiatan pengangkutan/pengumpulan ikan baik dilakukan oleh nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Dari kegiatan operasi pengawasan ini diharapkan nantinya akan tercipta kegiatan penangkapan dan pengangkutan/pengumpulan ikan yang tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya.

·           Penerapan pengelolaan sumberdaya perikanan yang berkelanjutan, yaitu dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya saat ini dan untuk generasi mendatang. Pengelolaan SDI berkelanjutan tidak melarang penangkapan ikan secara komersil/ekonomi, tetapi dengan persyaratan tidak melampaui daya dukung lingkungan perairan. Berkelanjutan berarti tidak lepas dari 3 tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu ekologi, ekonomi, dan social. Secara ekologi yaitu dengan tetap mempertahankan keanekaragaman hayati / biodiversity sehingga pemanfaatan sumberdaya SDI dapat berkesinambungan. Secara ekonomi, kegiatan pengelolaan SDI dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi. Secara social, dapat menciptakan pemerataan hasil, mobilitas social, hubungan social, partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
·           Pengelolaan sumberdaya perikanan berbasis kearifan Lokal/tradisional
Kearifan Lokal/tradisional bukan hanya menyangkut pengetahuan atau pemahaman masyarakat adat tentang manusia dan bagaimana relasi yang baik di antara manusia, melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologi. Menurut Biasane (2004), seluruh kearifan lokal dihayati, dipraktikan, diajarkan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain yang sekaligus membentuk pola perilaku manusia sehari -hari baik terhadap sesama manusia maupun terhadap alam dan yang gaib. Salah satu bentuk kearifan lokal adalah hak ulayat laut. Hak ulayat laut merupakan suatu sistem dengan beberapa orang atau kelompok sosial yang memanfaatkan wilayah laut dan mengatur tingkat eksploitasinya, termasuk melindungi dari eksploitasi yang berlebihan.

IV.             KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah
1.        Bahwa perlunya tindakan pengelolaan sumberdaya perikanan bertujuan untuk menjaga kelestarian dan kesinambungan dari sumberdaya perikanan itu sendiri untuk ketersediaannya di masa sekarang dan akan dating.
2.        Pengelolaan sumberdaya perikanan tersebut harusnya melibatkan berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat sekitar/ nelayan.

DAFTAR PUSTAKA

Kartika, S. 2010. Strategi pengelolaan sumberdaya Perikanan berbasis ekosistem di pantura Barat provinsi jawa tengah.


Naibaho, P. 2011. Kerusakan Ekosistem Perairan Khususnya Terumbu Karang Akibat Alat Tangkap Ikan Yang Ilegal (Illegal Fishing).Http://Pobersonaibaho.wordpress.com/2011/05/11/kerusakan-ekosistem-perairan-terumbu-karang-akibat-cara-penangkapan-yang-ilegal/. (13 Maret 2012).

Sulaiman. 2011. Kearifan Lokal di laut Aceh

Senin, 13 Mei 2013


Ajaran dasar dan implementasi wawasan nusantara

Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
1. Pengertian Wawasan Nusantara
  • Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
3. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
4. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.         Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.         Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c.         Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d.         Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5. Penerapan Wawasan Nusantara

a.         Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia.
b.         Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.         Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
d.         Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e.         Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f.          Penerapan wawasan nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Aspek Politik
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang
meliputi:
a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik
bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang
dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib
dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat
mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita
nasional.
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang
meliputi;
a. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi
modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan bangsa secara merata.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh
daerah dalam wilayah Indonesia.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Aspek  Ideologi
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.
Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

http://blogtiara.wordpress.com/2009/12/24/wawasan-nusantara/

Minggu, 25 November 2012

Tentang Sistem Bilangan Pada Komputer


Tentang Sistem Bilangan Pada Komputer

Sistem Bilangan Biner
          Pada awalnya manusia membuat komputer untuk memindahkan dan menyimpan informasi dengan tombol-tombol. Komputer tidak hanya menyebarkan informasi tetapi dapat juga menyimpan data dan juga dapat mengubah informnasi dari satu bentuk ke bentuk lain. Komputer tidak dapat menghitung satu sampai sepuluh. Tetapi komputer hanya dapat menghitung hanya sampai satu. Setiap tombol tersebut nilainya nol dan satu, atau disebut juga biner yang berarti dua. Setiap nol atau satu disebut dengan bit. Jadi, komputer menghitung dengan bit biner. Pada film mengenai sejarah perkembangan komputer bilangan biner yang di jelaskan tersebut di contohkan pada sebuah switch saklar lampu yaitu berupa off atau on. Off diibaratkan dengan angka 0 (nol) pada system bilangan biner dan on diibaratkan dengan angka 1 (satu) pada system bilangan biner. Keduanya dapat di bentuk dalam sebuah formasi yang berbentuk huruf A yang terhubung pada sebuah lampu yang saling terkordinir. Pada saat switch on dinyalakan sesuai ketentuan formasi, maka akan muncul huruf A dan apabila switch off ditekan maka seketika program formasi A tersebut akan mati. Namun ketika dihidupkan kembali program data formasi A tersebut tidak akan hilang, sebab datanya sudah tersimpan.

Sistem  Bilangan Heksa Desimal
            Heksadesimal atau sistem bilangan basis 16 adalah sebuah sistem bilangan yang menggunakan 16 simbol. Berbeda dengan sistem bilangan desimal, simbol yang digunakan dari sistem ini adalah angka 0 sampai 9, ditambah dengan 6 simbol lainnya dengan menggunakan huruf A hingga F. Sistem bilangan ini digunakan untuk menampilkan nilai alamat memori dalam pemrograman komputer.      
·      Penjabaran bilangan heksa desimal yang memiliki basis 16 yaitu (0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,A,B,C,D,E,F)      


Pengertian Bilangan Oktal

Bilangan   Oktal   adalah   sistem   bilangan   yang   berbasis   8   dan mempunyai delapan simbol bilangan yang berbeda : 0,1,2,….,7.
 Teknik     pembagian     yang     berurutan     dapat     digunakan untuk mengubah   bilangan   desimal   menjadi   bilangan   oktal.   Bilangan   desimal yang   akan   diubah   secara   berturut-turut   dibagi   dengan   8   dan   sisa pembagiannya   harus   selalu   dicatat.   Sebagai   contoh,   untuk   mengubah bilangan 581910 ke oktal, langkah-langkahnya adalah :
5819/8   =  727,      sisa 3, LSB
727/8     =  90,        sisa 7
90/8      =  11,        sisa 2
11/8      =  1,          sisa 3
1/8        =  0,          sisa 1, MSB
Sehingga 581910 = 132738
Bilangan biner
20=1
21=2
22=4
23=8
24=16
25=32
26=64
dst

Perhitungan
Desimal
Biner (8 bit )
0
0000 0000
1
0000 0001
2
0000 0010
3
0000 0011
4
0000 0100
5
0000 0101
6
0000 0110
7
0000 0111
8
0000 1000
9
0000 1001
10
0000 1010
11
0000 1011
12
0000 1100
13
0000 1101
14
0000 1110
15
0000 1111
16
0001 0000
Perhitungan dalam biner mirip dengan menghitung dalam sistem bilangan lain. Dimulai dengan angka pertama, dan angka selanjutnya. Dalam sistem bilangan desimal, perhitungan mnggunakan angka 0 hingga 9, sedangkan dalam biner hanya menggunakan angka 0 dan 1.
contoh: mengubah bilangan desimal menjadi biner
desimal = 10.
berdasarkan referensi diatas yang mendekati bilangan 10 adalah 8 (23), selanjutnya hasil pengurangan 10-8 = 2 (21). sehingga dapat dijabarkan seperti berikut
10 = (1 x 23) + (0 x 22) + (1 x 21) + (0 x 20).
dari perhitungan di atas bilangan biner dari 10 adalah 1010
dapat juga dengan cara lain yaitu 10 : 2 = 5 sisa 0 (0 akan menjadi angka terakhir dalam bilangan biner), 5(hasil pembagian pertama) : 2 = 2 sisa 1 (1 akan menjadi angka kedua terakhir dalam bilangan biner), 2(hasil pembagian kedua): 2 = 1 sisa 0(0 akan menjadi angka ketiga terakhir dalam bilangan biner), 1 (hasil pembagian ketiga): 2 = 0 sisa 1 (1 akan menjadi angka pertama dalam bilangan biner) karena hasil bagi sudah 0 atau habis, sehingga bilangan biner dari 10 = 1010
atau dengan cara yang singkat
10:2=5(0),
5:2=2(1),
2:2=1(0),
1:2=0(1) sisa hasil bagi dibaca dari belakang menjadi 1010


Daftar pustaka :

Rabu, 24 Oktober 2012

pancasila sakti



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diantisipasi. Kesetiaan, cinta tanah air dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan terhadap filsafat negaranya.  Kesetiaan ini akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan Pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual.
Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa memiliki kekuatan yang dapat menyatukan bangsa Indonesia yang begitu beragam sehingga masing-masing masyarakat dari berbagai macam suku, budaya, agama yang berbeda memiliki rasa kebersamaan dan keterikayan yang kuat sebagai masyarakat Indonesia tanpa adanya perbedaan. Semua itu terangkum dengan adanya Pancasila.
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka dan Pancasila Sakti kepada para pembacanya. Serta memberikan sedikit apresiasi saya sebagai peulis untuk mengungkap apa yang saya ketahui agar dpat memberikan informasi juga kepada para pembaca makalah ini

BAB II
PEMBAHASAN

1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila. Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Munculnya peringatan Kesaktian Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta – tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)


Entah secara kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran moral agama Budha. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Pancasila sendiri merupakan ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut oleh pengikut Siddharta Gautama .
Di Dalam agama Budha, mentaati Pancasila dianggap sebagai sebuah Dharma. Dharma yaitu suatu jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam filsafat agama-agama (seperti kebenaran pluralisme).
Dharma Pancasila sendiri berisi ajaran-ajaran:
1.    untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2.    untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
3.    untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
4.    untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.
5.    untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali, isi Pancasila tersebut disebutkan sebagai berikut:
1.    Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
2.    Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
3.    Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4.    Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5.    Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi

Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah bahasa prakerta atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa pengantar Sang Budha saat menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai dalam kitab suci Tipitaka atau Tripitaka.
Jadi, secara umum, penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan bahwa terminology Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar pada ajaran agama Budha bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia secara umum.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?. Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan, kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan.
ISI
  • Pancasila dianggap sakti hingga harus dilestarikan
Sakti memiliki makna tidak terkalahkan, tidak dapat ditaklukkan. Sakti biasanya menjadi predikat bagi seseorang yang memiliki suatu kekuatan tertentu, baik fisik maupun non fisik, sehingga tidak akan terkena segala macam senjata baik senjata tajam maupun senjata yang tidak nampak.  kata tersebut mungkin tak asing lagi terdengar di telinga masyarakat pada umumnya, bukan hanya manusia yang bisa disebut sakti Pancasila pun juga diartikan sebagai sesuatu yang sakti, namun untuk Pancasila kata “sakti” kurang dapat mewakili makna yang terkandung di dalam pengertian Pancasila sakti itu sendiri, lebih di titik beratkan pada KETEPATAN Pancasila bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengapa ? Karena pada dasarnya tanpa kita sadari Pancasila memiliki kekuatan untuk dapat menyatukan keragaman masyarakat Indonesia yang notabennya memiliki berbagai macam perbedaan mulai dari perbedaan suku, agama, ras dan lain sebagainya,  kesemuanya itu dapat disatukan oleh Pancasila di dalam wadahnya yang lebih di spesifikasikan lagi ke dalam suatu nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Selain itu Pancasila juga menjadi suatu dasar ideologi dari negara indonesia ini. Dengan demikian Pancasila juga dapat diartikan sebagai akar dari segala sumber kekuatan bangsa Indonesia.
Dengan demikian “tepat” memiliki makna :
  • memiliki kekuatan yang sah
  •  sebagai perekat bangsa
  •  mampu menjangkau masa depan.
Sehingga bila kita mengatakan bahwa Pancasila itu adalah tepat bagi bangsa Indonesia, maka harus memenuhi ketentuan tersebut di atas yakni memiliki kekuatan yang sah, benar dan adil, dapat diterapkan, mampu menyelesaikan tujuan bangsa, dan dapat dipergunakan sebagai pegangan dalam menjangkau masa depan. Marilah kita mencoba untuk membuktikannya.








BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sakti bukan hanya memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh orang lain atau seseorang yang kebal teradap senjata-senjata tajam, namun pancasila juga dapat dikatakan sakti karena dengan adanya pancasila perbedaan masyarakat Indonesia yang begitu beragam dapat disatukan dalam satu wadah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang sah yang banyak tercantum dalam undang-undang yang perah berlaku di Indonesia maupun di TAP MPR, selain itu adanya pncasila tidak tenggelam di telan oleh zaman yang kini telah brkembang era gloaisasi yangegitu luas, meskipun globalisasi sedang meraja namun Pancasila tetap mampu menunjukkan eksistensinya sebagai suatu filsafah dan pandangan hidup Bangsa.
Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntuk transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Namun dalam kenyatannya di masyarakat masih ada yang berfikir seperti orde lama atau orde baru dikarenakan masih kuatnya doktrin dari penguasa terdahulu, bahkan tidak sedikit yang acuh terhadapnya. Meskipun memiliki factor pendorong maupun factor penghambat adanya keterbukaan ideology pancasila tidak meruntuhkan niat masyarakat bangsa Indonesia untuk terus melestarikannya karena hal terseut merupakanhal yang sangat positif.

ditasyakieb.wordpress.com/2011/